Sejarah Fakultas Studi Islam

Awal pendirian Universitas Muhammadiyah Riau bermula dari didirikannya Akademi Teknologi Otomotif (ATOM) pada tanggal 23 Juli 1993, Akademi Perawatan (AKPER) Muhammadiyah pada tanggal 17 Juli 1994 dan Akademi Keuangan dan Perbankan Muhammadiyah (AKPM) tanggal 5 November 1998 yang berkedudukan di Jalan KH. Ahmad Dahlan No 88 Sukajadi-Pekanbaru.

 

Dari ketiga akademi tersebut Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mengusahakan menjadi universitas dengan disetujuinya pendirian tersebut berdasarkan SK Mendiknas RI No. 94/D/O/2008 yang merupakan Universitas Muhammadiyah ke – 39 di Indonesia, yaitu dengan memiliki lima fakultas; fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Kesehatan, Fakultas Ilmu Komputer serta Fakultas Ilmu Komunikasi.

 

Hingga akhir tahun 2016 Universitas Muhammadiyah Riau terus berkembang dengan menambah 2 fakultas baru yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Hukum. Sehingga total program studi secara keseluruhan mencapai dua puluh program studi.

 

Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) yang didirikan oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang notabenenya sebagai gerakan Islam sejak tahun 2008 sampai awal tahun 2017 belum memiliki Fakultas yang berkaitan dengan Agama Islam. Selain itu sebagai negeri melayu, Riau dikenal sebagai negeri berbudaya Islami yang mengandung arti dan menggambarkan tingkat religiousitas yang kuat dari masyarakat provinsi Riau. Untuk menampung lulusan Pondok Pesantren/ MA/SMA/SMK yang ada di Provinsi Riau dan sekitarnya maka Universitas Muhammadiyah Riau mendirikan Fakultas Studi Islam dengan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 2652 Tahun 2017 tentang Izin Pendirian Fakultas Studi Islam Universitas Muhammadiyah Riau pada tanggal 10 Mei 2017 dengan program studi Perbankan Syariah dan program studi Psikologi Islam.