Seminar Internasional Ketarjihan di UMRI Perkuat Pemahaman Manhaj Tarjih dan Respons Isu Keagamaan Kontemporer

Pekanbaru, Fakultas Studi Islam Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) kembali menunjukkan perannya sebagai pusat pengembangan kajian keislaman berkemajuan melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Seminar Internasional Ketarjihan yang digagas oleh Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jum’at hingga Ahad, 6–8 Februari 2026, bertempat di Ruang Pascasarjana Lantai 5 UMRI, dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur Persyarikatan Muhammadiyah se-Riau.

Seminar berskala internasional ini menjadi forum strategis untuk memperdalam pemahaman tentang Manhaj Tarjih Muhammadiyah, sekaligus menyosialisasikan beragam produk keputusan tarjih yang telah dirumuskan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kegiatan ini juga dirancang sebagai ruang dialog ilmiah antara ulama, akademisi, dan praktisi dakwah dalam merespons tantangan keagamaan yang terus berkembang di tengah masyarakat modern.

Penguatan Metodologi Keislaman yang Ilmiah dan Berkemajuan

Dalam rangkaian pembukaan, para pimpinan Muhammadiyah menekankan pentingnya pemahaman metodologi tarjih sebagai fondasi berpikir keislaman yang moderat, rasional, dan berbasis dalil. Manhaj Tarjih dipahami bukan sekadar kumpulan fatwa, melainkan metode istinbath hukum yang memadukan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendekatan ushul fikih, fikih, ilmu hadis, serta keterbukaan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendekatan ini dinilai relevan dalam menjawab persoalan umat yang semakin kompleks, termasuk isu ibadah, sosial, kemanusiaan, hingga perkembangan sains modern. Salah satu contohnya adalah penggunaan ilmu astronomi dalam mendukung sistem hisab Muhammadiyah, khususnya dalam pengembangan Kalender Hijriah Global Tunggal.

Bahas Isu Ibadah hingga Problematika Kontemporer

Materi yang disampaikan dalam seminar mencakup berbagai tema penting yang dekat dengan kehidupan umat Islam. Di antaranya adalah tuntunan ibadah di bulan Ramadan seperti salat tarawih, zakat fitri, dan praktik ibadah lainnya yang kerap menimbulkan perbedaan pemahaman di tengah masyarakat. Melalui forum ini, peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan hukum, tetapi juga dasar argumentatif (istidlal) yang melandasinya.

Selain itu, seminar juga mengulas paham hisab Muhammadiyah dan urgensi Kalender Hijriah Global Tunggal sebagai upaya menghadirkan keseragaman penanggalan Islam secara global. Penjelasan diberikan dari sisi syar’i, fikih, dan astronomi sehingga peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif dan ilmiah.

Isu-isu kontemporer turut menjadi perhatian utama. Berbagai keputusan tarjih terkait Fikih Kebencanaan, Fikih Air, Fikih Perlindungan Anak, Fikih Informasi, hingga konsep Keluarga Sakinah dibahas secara mendalam. Tema-tema ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid terus berupaya menghadirkan panduan keagamaan yang kontekstual, solutif, dan berpihak pada kemaslahatan umat. 

Hadirkan Narasumber Nasional dan Internasional

Seminar ini menghadirkan narasumber dari dalam dan luar negeri, termasuk tokoh keagamaan dari Malaysia, jajaran Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, serta Rektor UMRI. Kehadiran para tokoh tersebut memperkaya perspektif keilmuan sekaligus memperkuat jejaring akademik dan dakwah di tingkat internasional.

Interaksi antara narasumber dan peserta berlangsung aktif, terutama saat sesi diskusi yang membahas praktik keagamaan di masyarakat. Forum ini menjadi ruang klarifikasi ilmiah atas berbagai persoalan yang selama ini menimbulkan kebingungan atau perbedaan pandangan. 

Antusiasme Peserta dari Berbagai Unsur Persyarikatan

Peserta seminar terdiri dari unsur Majelis Tarjih dan Tajdid daerah, Majelis Tabligh, lembaga dakwah komunitas, organisasi otonom Muhammadiyah, serta kalangan mahasiswa. Keterlibatan berbagai elemen ini menunjukkan besarnya kebutuhan akan penguatan literasi keislaman yang berbasis metodologi ilmiah dan terarah. 

Bagi kalangan mahasiswa, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk belajar langsung dari para pakar tarjih serta memahami bagaimana proses pengambilan keputusan hukum Islam dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab.

Peran Strategis Fakultas Studi Islam UMRI

Keterlibatan Fakultas Studi Islam UMRI sebagai tuan rumah menjadi wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan pemikiran Islam berkemajuan. Kampus tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan, tetapi juga berperan sebagai pusat diseminasi ilmu dan penguatan jaringan keilmuan Muhammadiyah. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil-hasil pemikiran yang disampaikan tidak berhenti pada tataran seminar, tetapi dapat diimplementasikan dalam dunia pendidikan, dakwah, serta kehidupan sosial masyarakat. Seminar ini menjadi langkah penting dalam membumikan Manhaj Tarjih Muhammadiyah sebagai pedoman beragama yang mencerahkan, berlandaskan dalil, serta relevan dengan perkembangan zaman.